Tunggu Salinan Putusan MA, PT GKP Komitmen Patuhi Hukum

Upacara karyawan PT GKP
Selain menghargai proses hukum yang sedang berjalan, PT GKP juga selalu memenuhi kewajiban regulasi dan kontribusi dari sektor pertambangan dan kehutanan

Menanggapi beredarnya informasi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor Perkara 403 K/TUN/TF/2024. PT Gema Kreasi Perdana (GKP) minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan terlalu dini. 

“Menanggapi informasi tersebut, kami harap semua pihak dapat sepenuhnya menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita semua menjaga kondusifitas Pulau Wawonii agar tetap tentram, aman dan damai,” pinta Manager External Relations PT GKP, Made Fitriansyah.

Lebih lanjut Made menjelaskan, bahwa pihak perusahaan hingga saat ini masih menunggu salinan putusan resmi dari MA, untuk kemudian akan dipelajari lebih lanjut.

“Hal ini kemudian menjadi landasan kami dalam menjalankan semua prosedur hukum dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana komitmen kami terhadap kepatuhan hukum,” terangnya.

PT GKP Penuhi Kewajiban Regulasi

Terpisah, Koordinator Humas PT GKP, Marlion, S.H menegaskan, jika PT GKP merupakan perusahaan yang sangat taat dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Selain menghargai proses hukum yang sedang berjalan, PT GKP juga selalu memenuhi kewajiban regulasi dan kontribusi dari sektor pertambangan dan kehutanan.

“Perusahaan ini berturut-turut mendapatkan predikat pembayar terbaik dalam kategori tertib bayar PNBP dan PSDH-DR oleh BPKH Sulawesi Tenggara dan BPHP Makassar. Kewajiban lainnya yang tidak kalah penting dalam memenuhi salah satu prasyarat perizinan kehutanan, yakni melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini tengah berjalan. Hingga saat ini, mencakup area yang ditanami lebih kurang 743 Ha di Pulau Wawonii,” jelasnya.

Lebih lanjut pria yang juga berprofesi praktisi hukum ini mengatakan, sejak kehadiran PT GKP di Pulau Wawonii, sudah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal sampai pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya yang sangat hidup dan berkembang, serta pembangunan infrastruktur dalam berbagai program CSR PT GKP yang terus bergulir memperhatikan kebutuhan masyarakat dan daerah setempat.

“Dari sisi tenaga kerja, PT GKP memprioritaskan tenaga kerja lokal. Saat ini, kurang lebih 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Pulau Wawonii,” imbuh Marlion.

Sumber: Sorot Sultra

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*