Ekspos Hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sultra Tahun 2021, Ini Hasilnya

Umat Beragama Sultra

Kantor Wilayah Kementerian Agama bekerjasama dengan Balai Litbang Keagamaan Makassar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tenggara merumuskan indeks kerukunan umat beragama di Sultra Tahun 2021.

Kepala Balitbang Keagamaan Makassar, Saprillah mengungkapkan indeks kerukunan umat beragama di Sultra berada pada kategori tinggi dengan nilai mencapai 73,83 melebihi indeks kerukunan nasional. 

Hal tersebut disampaikan Saprillah pada Rakorda FKUB Provinsi Sultra dirangkai dengan Ekspos Hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sulawesi Tenggara Tahun 2021, di Hotel Azizah Kendari. 

Saprillah menjelaskan tujuan survei indeks toleransi untuk mengukur sikap umat beragama di Sulawesi Tenggara terhadap kerukunan dan moderasi beragama  yang terbagi atas tiga dimensi,  yaitu toleransi antar umat beragama, kesetaraan antar umat beragama dan kerjasama antar umat beragama. 

Ia menambahkan indeks KUB  tersebut merupakan hasil dari pengukuran indeks kerukunan yang dilakukan Balitbang pada 17 Kabupaten/Kota se Sultra. 

Adapun 5 daerah yang menempati indeks kerukunan tertinggi dari tiga dimensi tersebut  yaitu Kabupaten Muna dengan nilai 79.00, Kabupaten Konawe 76.19, Kolaka Timur 75.39, Konawe Selatan dengan nilai 75.30 dan Wakatobi dengan nilai indeks kerukunan 74.78.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Sultra diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Muhammad Basri di hadapan para tokoh agama dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sultra mengungkapkan pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama sebagai kunci terciptanya toleransi dan kerukunan umat beragama di Sultra. 

“Moderasi beragama adalah bagian dari strategi bangsa ini dalam merawat Indonesia yang sangat beragam, ” ungkapnya. 

Dikatakan moderasi merupakan pilihan dalam cara pandang,  sikap dan perilaku yang ditengah diantara berbagai pilihan, selalu bertindak adil serta tidak ekstrim dan berlebihan dalam beragama. 

“Dengan sikap dan perilaku tersebut,  akan membentuk komitmen menjunjung nilai dan norma agama, mendahulukan kepentingan bersama,  menjunjung tinggi persaudaraan dan nilai kasih sayang  serta menjunjung tinggi kesetiaan terhadap agama,  bangsa dan negara, ” pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Prov. Sultra melalui Kepala Badan Kesbangpol, Masmuddin mengungkapkan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap peran Forum Kerukunan Umat Beragama memberikan kontribusi  sebagai motor penggerak toleransi dan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tenggara. 

Sumber: Sultra.Kemenag.co.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*