
Pelarian tersangka kasus korupsi Bank Sulawesi Tenggara Cabang Konawe Kepulauan, berakhir di tangan tim Sub Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Polisi menangkap pria yang diketahui bernama Irwanto Jaya Putra itu di sekitaran Apartemen Kalibata, DKI Jakarta.
Irwanto diketahui sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2021. Penyidik Tipidkor menetapkan DPO mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan itu setelah dia mangkir dan tidak menggubris panggilan penyidik sejak April 2021.
Dir Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Honesto R Dasinglolo menyatakan, Irwanto ditangkap saat hendak mencuci bajunya di salah satu pusat laundry (tempat pencucian baju) di sekitar apartemen.
“Dia selama ini tinggal di apartemen, sudah sejak sebulan lamanya,” Ujar Honesto kepada Liputan6.com, Senin malam (29/11/2021).
Menurut Honesto, polisi sudah membuntuti pria yang melarikan diri sejak September 2021. Dari hasil penyelidikan di lapangan, Irwanto menempati salah satu kamar apartemen di lantai 20.
“Sudah pindah pindah dia sejak September ditetapkan DPO, hasil penyelidikan dia juga pernah tinggal di rumah kos,” Tambah Honesto.
Setelah dilakukan penangkapan, tim Tipidkor Polda langsung menerbangkan Irwanto menuju Kota Kendari pada Senin (29/11/2021) subuh. Irwanto kemudian tiba di Polda Sultra dan menjalani pemeriksaan lanjutan soal perannya dalam kasus korupsi Bank Sulawesi Tenggara.
“Selama ini, ada dua orang anggota tim kami yang bekerja membuntuti DPO, dengan ini kami bisa proses hukum selanjutnya terhadap tersangka,” Kata Honesto.
Terkait barang bukti yang ikut diamankan, Honesto belum mau mengungkapkan. Dia menyatakan, saat ini tersangka sedang diperiksa dan pihaknya akan mengabarkan perkembangan selanjutnya.
Diketahui, kasus korupsi Bank Sulawesi Tenggara cabang pembantu Konawe Kepulauan merugikan negara sekitar Rp9,6 miliar. Sebelum rilis BPKP keluar, jumlah ini diperkirakan lebih besar usai menyeret nama sejumlah pejabat pemda di Kabupaten Konawe Kepulauan, termasuk nama Wakil Bupati, sejumlah kepala dinas dan kepala desa.
Sumber: Liputan 6
Leave a Reply