Baterai Lithium, Nikel, dan Investasi di Sultra

Investasi adalah kunci penggerak ekonomi. Salah satunya dalam industri tambang yang mengekstraksi sumber daya alam. Namun jika tanpa nilai tambah akan sama saja dengan mengeruk kekayaan alam kita untuk diangkut keluar negeri dengan harga murah.

Salah satu komoditas pertambangan yang saat ini sangat dibutuhkan dunia adalah lithium sebagai bahan pembuat baterai. Sepuluh tahun lagi pada 2030 nanti, Eropa akan mewajibkan semua kendaraan berbasis listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hilirisasi nikel yang tengah dilakukan pemerintah bisa menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dunia dalam industri baterai lithium.

Menurut Luhut dalam acara daring Sore Bersama LBP bertajuk “Investasi Di Tengah Pandemi”, Indonesia memiliki cadangan bijih nikel terbesar dan terbaik kualitasnya di dunia.

Menurut Luhut hilirisasi nikel ini dikembangkan sampai ujungnya baterai dan keperluan lain. Indonesia akan jadi pemain utama lithium baterai. Indonesia akan mendorong terus pengembangan baterai lithium untuk kendaraan listrik.  Selain menjadi pemain utama dunia bahan baku baterai lithium, penggunaan kendaraan listrik juga berdampak pada pengurangan impor minyak karena berkurangnya kendaraan berbasis energi fosil.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan, perlahan Indonesia akan terus mendorong hilirisasi nikel untuk meningkatkan nilai tambah bagi dalam negeri. Selain berujung pada baterai lithium, hilirisasi nikel saat ini telah memberikan nilai tambah hingga 10,2 kali lipat. Dalam catatan Luhut, ekspor bijih nikel pada 2018 sebanyak 19,25 juta ton mencapai nilai 612 juta dolar AS.

Namun, setelah diproses menjadi stainless steel slab, ekspor produk hilirisasi tersebut sebanyak 3,85 juta ton menghasilkan 6,24 miliar dolar AS.

Sementara itu Pemerintah meminta pelaku usaha untuk mematuhi aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara atau Harga Patokan Mineral (HPM).

Aturan tersebut dibuat untuk memberikan keadilan terhadap penambang dengan smelter. Hal itu diungkapkan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto dalam keterangan di Jakarta.

Sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan terkait Harga Patokan Mineral (HPM) bisa berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha atau pemotongan ekspor, hingga pencabutan Izin Usaha. Pemberian sanksi harus didukung oleh seluruh kementerian/lembaga, termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Penetapan aturan mengenai HPM bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara penambang dan pengusaha smelter, terutama mendorong good mining practices namun tetap menjaga daya saing industri hilirisasi di Indonesia. Selain itu juga untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak di Indonesia.

Pengaturan tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM tidak ditetapkan secara sepihak, karena merupakan hasil dari diskusi dan kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha dan pemangku kebijakan sektor mineral, khususnya nikel. Pihak yang terlibat diantaranya adalah penambang nikel yang diwakili APNI, serta perusahaan pertambangan dan perusahaan smelter yang diwakili AP3I.

Meskipun demikian, masih tetap ada praktik di lapangan yang berjalan tidak sesuai dengan aturan yang sudah disepakati tersebut. Mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik meskipun relaksasi kebijakan ekspor sudah diberlakukan, karena harga bijih nikel domestik tetap rendah.

Indonesia bisa menjadi pemain rantai pemasok global baterai untuk kendaraan listrik. Rantai pasokan global dalam industri kendaraan listrik diperlukan, di mana sesama negara bisa saling melengkapi suku cadang. Misalnya Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, mengingat nikel bisa menjadi salah satu pembuat baterai mobil listrik,” katanya.

Hilirisasi dengan teknologi hidrometalurgi (pelindian) menggunakan bijih nikel berkadar rendah (limonit). Namun, untuk proses hilirisasi ini masih dalam persiapan. Produk yang dapat dihasilkan berupa logam nikel murni dan senyawa nikel sulfat (bahan baku manufaktur nickel-based ion lithium battery). Di samping itu, juga dapat dihasilkan logam kobalt murni dan senyawa kobalt sulfat (bahan baku manufaktur nickel-based ion lithium battery). Perusahaan yang berencana akan melakukannya adalah Harita Nickel yang saat ini pembangunan pabriknya di Maluku segera rampung.

Lokasi pertambangan yang baik harus memiliki potensi mineral yang sesuai target. Wilayah pertambangan itu juga tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintah yang sudah menjadi bagian dari tata ruang nasional. Contohnya seperti Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara yang kaya akan sumber Nickel. Disini merupakan surga nikel yang menjadi rumah bagi perusahaan tambang Indonesia seperti PT Gema Kreasi Perdana yang turut mengembangkan daerah sekitar lingkar tambang.

Nikel dapat digunakan pada berbagai industri, mulai dari konstruksi, kimia, manufaktur alat dapur, manufaktur baterai, bidang otomotif, hingga bidang keuangan.

Semakin banyak hilirisasi nikel di Indonesia diharapkan dapat memberikan kesejahteraan langsung kepada masyarakat Indonesia dengan menjadi negara yang bisa mengekspor produk bangsa berupa baja tahan karat (stainless steel), baterai litium basis nikel, logam nikel, senyawa kimia nikel, dan produk-produk nikel lainnya.

Sumber: Monday Review

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*